Polrestabes Bandung dan Polda Jabar Narkoba Senilai Rp2 Miliar Dimusnahkan

Selasa, 15 Agustus 2017 - 14:32 WIB
Polrestabes Bandung dan Polda Jabar Narkoba Senilai Rp2 Miliar Dimusnahkan
Polrestabes Bandung dan Polda Jabar Narkoba Senilai Rp2 Miliar Dimusnahkan
A A A
BANDUNG - Polrestabes Bandung dan Polda Jabar memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp2 miliar lebih, Selasa (15/8/2017). Pemusnahan dilaksanakan serentak di Mako Satserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi dan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Pemusnahan narkoba dipimpin Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo didampingi Dandim 0618 BS Kota Bandung Kolonel TNI (Inf) Momon N. Narkoba yang dimusnahkan, antara lain 3,2 kilogram (kg) ganja; ekstasi 965 butir; 5,7 gram sabu-sabu; 102 gram tembakau gorilla; 5.700 Happy Five; dan 400 butir tramadol.

"Narkoba yang dimusnahkan ini telah berdasarkan putusan pengadilan. Barang haram ini hasil pengungkapan dan penangkapan pengedar dalam dua bulan terakhir," kata Hendro kepada wartawan di Mako Satserse Narkoba Polrestabes Bandung.

Menurut Hendro, untuk mencegah maraknya peredaran narkoba, kepolisian mengajak seluruh masyarakat untul berperan serta. Polrestabes melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, upaya preemtif, preventif, dan represif. "Kami terus waspada dan membatasi ruang gerak para pengedar para pelaku dan pengedar narkoba di kota Bandung," tegasnya.

Sementara itu, Wakapolda Jabar Brigjen Pol Supratman memimpin pemusnahan narkoba di depan kantor Direktorat Narkoba Polda Jabar. Barang bukti yang dimusnakan terdiri atas 400 gram sabu; 10,8 kg ganja; dan Dekstro 14.000 butir. "Pemusnahan barang bukti narkoba ini dikakukan serentak di seluruh Indonesia," kata Supratman.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6856 seconds (0.1#10.140)